Dimana Plang “Tanah Ini Milik Aloysius Boki Labina” di Bekas Dinas PU Flotim?


LARANTUKA,SELATANINDONESIA.COM – Sebuah pemandangan unik terjadi di jalur jalan utama Kota Larantuka. Pengguna jalan yang melintas di depan bekas Kantor Dinas PU Kabupaten Flores Timur di Kelurahan Waihali, Kecamatan Larantuka Kabupaten Flores Timur pasti akan membaca dua buah plang besar di sana. Pada Jumat (17/2/2023) plang bertuliskan “Tanah Ini Milik Aloysius Boki Labina” dan “Tanah Ini Berada Dalam Pengawasan Dan Perlindungan Hukum Advokad dan Penasehat Hukum” masih tegak terpancang. Namun, pada Sabtu (18/2/2023), dua plang tersebut sudah tidak ada.

“Berdasarkan informasi dan dokumen berupa foto yang saya peroleh, memang benar plang dengan tulisan “Tanah ini Milik Aloysius Boki Labina” dan juga plang yang bertuliskan bahwa tanah tersebut berada dalam pengawasan pengacaranya, sudah dicabut. Namun saya tidak tahu pasti siapa yang mencabutnya,” sebut Kuasa Hukum Pemda Flores Timur, Drs. Ben D. Hadjon, S.H., kepada SelatanIndonesia.com, Minggu (19/2/2023).

Comments

Popular posts from this blog

Deretan Bacaleg Golkar Dapil Flotim V dari Politisi, Aktivis Perempuan hingga Mantan Kades dan Musisi Fajar Band

Stef Ola Demon Gandeng Tujuh Kades di Adonara Buka Jalan Koli-Oesayang