Dugaan Korupsi Dana Covid di Flotim, Igo Geroda dan Petronela Dituntut 17 Tahun Penjara
KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Kasus korupsi dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Flores Timur kini sampai pada tahap tuntutan. Mantan Sekda Flores Timur, Paulus Igo Geroda dan mantan bendahara pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur, Petronela Letek Toda dituntut 17 tahun penjara.
Comments
Post a Comment