Hasil Konsultasi Biro Pem di Kemendagri, Gubernur dan DPRD Boleh Usul Kembali Doris Rihi dan Marsianus Jawa
JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme usulan Penjabat Bupati Flores Timur dan Lembata. Hasilnya, Gubernur NTT serta DPRD Kabupaten Flores Timur dan Lembata dibolehkan mengusulkan nama calon Penjabat Bupati untuk kedua wilayah tersebut.
Comments
Post a Comment