Hasil Konsultasi Biro Pem di Kemendagri, Gubernur dan DPRD Boleh Usul Kembali Doris Rihi dan Marsianus Jawa

 

JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme usulan Penjabat Bupati Flores Timur dan Lembata. Hasilnya, Gubernur NTT serta DPRD Kabupaten Flores Timur dan Lembata dibolehkan mengusulkan nama calon Penjabat Bupati untuk kedua wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya.....

Comments

Popular posts from this blog

Deretan Bacaleg Golkar Dapil Flotim V dari Politisi, Aktivis Perempuan hingga Mantan Kades dan Musisi Fajar Band

Stef Ola Demon Gandeng Tujuh Kades di Adonara Buka Jalan Koli-Oesayang