Polisi Sudah Periksa Tiga Orang Soal Laporan Bank NTT tentang Akun FB dan Media yang Sebar Hasutan
KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Jajaran Polda Nusa Tenggara Timur telah memeriksa tiga orang dalam kasus yang dilaporkan oleh manajemen Bank NTT. Bank yang kini dipimpin oleh Dirut Harry Alexander Riwu Kaho itu resmi melaporkan tujuh akun Facebook dan sejumlah media yang menyebar berita negatif tentang Bank NTT yang berisi hasutan kepada publik untuk menarik dana dari Bank NTT.
Comments
Post a Comment