Penertiban Baliho di Kota Kupang Karena Langgar Aturan, Tidak Ada Kaitan Politik

 

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Semua baliho dan reklame yang terpasang di sejumlah titik strategis di Kota Kupang ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang, Rabu (12/7/2023). Penertiban itu dilakukan lantaran baliho dan atribut kampanye dari sejumlah bakal calon legislatif dan kepala daerah dipasang tanpa ijin dan melanggar regulasi.

Baca Selengkapnya ..........

Comments

Popular posts from this blog

Deretan Bacaleg Golkar Dapil Flotim V dari Politisi, Aktivis Perempuan hingga Mantan Kades dan Musisi Fajar Band

Stef Ola Demon Gandeng Tujuh Kades di Adonara Buka Jalan Koli-Oesayang