Penertiban Baliho di Kota Kupang Karena Langgar Aturan, Tidak Ada Kaitan Politik
KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Semua baliho dan reklame yang terpasang di sejumlah titik strategis di Kota Kupang ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang, Rabu (12/7/2023). Penertiban itu dilakukan lantaran baliho dan atribut kampanye dari sejumlah bakal calon legislatif dan kepala daerah dipasang tanpa ijin dan melanggar regulasi.
Comments
Post a Comment